Orang Tua Murid yang Denda Guru Ngaji Rp25 Juta Diduga Caleg Gagal Perindo

0 Shares

JAWA TENGAH – Seorang netizen pemilik akun @Nasikin_MA membeberkan siapa sosok pelaku penuntut guru ngaji di Madrasah Diniyah (Madin) sebesar Rp25 juta gegara memberikan hukuman ringan kepada anaknya di Kabupaten Demak.

Dalam postingan di akun pribadinya di X, perempuan tersebut diduga adalah Siti Mualimah, Caleg gagal untuk DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

- Advertisement -

“Calon legislatif yang gagal jadi anggota DPRD kab Demak, yang meminta ganti rugi ke seorang guru Madrasah Diniyyah (Madin) di Ngampel, Jatirejo, kec Karanganyar, kab Demak, sebesar Rp 25jt, karena diduga guru itu menampar muridnya,” tulis @Nasikin_MA seperti dikutip Holopis.com, Jumat (18/7/2025).

Dalam paparannya, kasus ini bermula dari aksi guyon sejumlah murid di Madin dengan cara saling lempar sandal. Kemudian tak sengaja, sandal yang dilemparkan salah satu murid mengenai kepala guru tersebut.

- Advertisement -

Untuk memberikan teguran, sang guru juga memberikan penjelasan secara lisan, serta memberikan tamparan sebagai bentuk pelajaran ringan, agar muridnya memahami sopan santun.

“Kejadian bermula murid tersebut gaduh, melempar sandal dengan teman²nya, dan mengenai kepala dari guru tersebut hingga pecinya terjatuh,” jelasnya.

Sayangnya, apa yang dilakukan bapak guru ngaji tersebut direspons keras oleh orang tua murid yang diduga adalah bekas Caleg Gagal dari Partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut. Kabarnya, orang tua murid membawa perkaranya ke kantor polisi.

“Hingga akhirnya orangtua murid membawa kasus ini ke kepolisian,” lanjut Nasikin.

Kasus ini sempat berakhir damai, namun dengan catatan sang guru mengganti rugi sebesar Rp25 juta. Akhirnya kabarnya terjadi negosiasi ulang hingga denda turun menjadi Rp13 juta. Akibat peristiwa itu, sang guru kabarnya sampai harus menjual sepeda motor pribadinya untuk membayar ganti rugi yang diminta orang tua murid. Bahkan hasil penjualan sepeda motor itu belum cukup membayar lunas denda tersebut.

“Mirisnya lagi, sang guru terpaksa menjual motor satu-satunya demi memenuhi kewajiban tersebut,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak orang tua murid maupun instansi Kepolisian yang menangani perkara tersebut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru