Sempat Masuk IGD, Pasien BPJS Ditolak Berobat di RS Izza Cikampek

0 Shares

KARAWANGPenolakan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan kembali terjadi dan menimbulkan kekecewaan masyarakat. Kali ini, insiden tersebut dialami oleh seorang warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, bernama Susi Susanti, yang mengaku ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan medis di Rumah Sakit Izza Cikampek, Selasa malam (15/7).

Susi mengungkapkan bahwa dirinya sempat masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Izza Cikampek dalam kondisi lemas. Namun, menurut pengakuannya, dokter yang bertugas mengatakan bahwa kamar perawatan penuh dan menyarankannya mencari rumah sakit lain.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Saya sudah masuk IGD, tapi kata dokternya kamar penuh. Disuruh cari rumah sakit lain saja,” ujar Susi, saat dikonfirmasi Holopis.com, Rabu (16/7).

Tak hanya itu, saat Susi meminta untuk mendapatkan pengobatan rawat jalan atau pemeriksaan biasa, pihak rumah sakit tetap menolak memberikan pelayanan.

- Advertisement -

“Saya cuma mau berobat biasa saja, tapi tetap ditolak. Katanya tetap harus ke rumah sakit lain. Saya jadi bertanya-tanya, apa karena saya pasien BPJS jadi ditolak?” keluhnya.

Dengan rasa kecewa, Susi akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah sakit tersebut tanpa mendapatkan pelayanan apapun.

“Kalau memang untuk rawat inap ditolak karena kamar penuh, saya bisa terima. Tapi kalau untuk berobat biasa pun tetap ditolak, saya benar-benar kecewa dengan pelayanan RS Izza,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Rumah Sakit Izza Cikampek, dr. Dik Adi Nugraha, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien. Ia berjanji akan menelusuri kejadian tersebut secara internal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saya akan coba telusuri dulu terkait pelayanan yang dialami oleh pasien atas nama Susi Susanti,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien gawat darurat, termasuk yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan yang adil bagi seluruh peserta jaminan kesehatan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis