Aparat Harusnya Paham Toleransi, Peran FUKB Pun Dipertanyakan
JAKARTA - Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Darwin Darmawan mendesak kepada aparat penegak hukum agar mereka memiliki komptensi dan intelektual yang baik berkaitan dengan toleransi.
Hal ini disampaikan Pendeta Darwin karena banyak kasus di masyarakat bahwa, para aparat cenderung tidak kompeten ketika menghadapi persolana intoleransi.
"Termasuk aparat negara perlu punya sensitifitas terhadap toleransi. Misalnya dalam kasus-kasus pelarangan tempat ibadah, ada banyak temuan aparat negara sendiri tidak berani bersikap, kalau ada desakan terhadap entah itu penutupan masjid, penutupan gereja," kata Pdt Darwin saat podcast di Close The Door seperti dikutip Holopis.com, Selasa (8/7/2025).
Akhirnya, banyak kasus di kalangan grass root yang justru meruncing karena aparat yang berwenang malah lebih banyak memisah kepada kelompok yang intoleran, ketimbang menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Oh malah mendengarkan yang marah, bukan menegakkan aturannya," sambungnya.
Sebagai aparat yang bertugas di bawah, seharusnya memiliki kualitas dan kompetensi yang baik dalam menyikapi dan menghadapi problem intoleran. Sebab ia diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas tersebut.
"Mestinya karena aparat negara dengan coercive power yang diberikan, dengan senjata yang dimiliki, dia kan punya wewenang," tegasnya.
Melihat fenomena tersebut yang cukup sering ditemui di tengah-tengah konflik intoleran, Pendeta Darwin pun berpendapat bahwa sebenarnya toleransi belum dipahami dengan baik oleh entitas di kalangan masyarakat maupun aparatnya.
"Itu artinya toleransi sendiri belum expoded, belum dihidupi," lanjut Pendeta Darwin.
Mendapati penjelasan rekan sejawatnya sesama tokoh agama, Habib Husein Ja'far Al Hadar pun memberikan penekanan penting tentang peran tokoh-tokoh agama yang ada di pemerintahan, khususnya di pemerintahan terbawah, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Dan sebenarnya kalau takut salah (bertindak) itu menjadi aneh, karena hal-hal seperti itu itu biasanya yang melakukan itu tupoksinya pada lembaga-lembaga yang telah ditunjuk untuk tupoksi itu, misalnya FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama," kata Habib Ja'far.
Jika persoalan intoleransi seperti perusakan dan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan beragama, maka seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat oleh FKUB tersebut.
"FKUB seharusnya kan berisi orang-orang yang ngerti dong tentang toleransi, karena lembaga ini tupoksinya adalah menjaga toleransi antar umat beragama," tuturnya.
Dan sangat disayangkan ketika di dalam FKUB justru bercokol orang-orang yang sebenarnya sangat intoleran, dan tidak paham dengan konteks dan makna toleransi yang sebenarnya. Maka hal itu bisa menjadi persoalan tersendiri ketika terjadi perilaku intoleran di kalangan masyarakat.
"Tapi kalau dia enggak tahu apa yang harus dilakukan, apalagi ada oknum-oknumnya yang kemudian berperan di tindak-tindak intoleransi, kan menjadi aneh, karena tupoksi dia dari awal lembaga itu dibuat di sana," tegasnya.
Oleh sebab itu, Habib Ja'far menyarankan agar moderasi beragama yang sempat ada di pemerintahan, dalam hal ini di Kementerian Agama agar dilanjutkan dan dikelola dengan baik. Sehingga kehidupan sosial beragama di kalangan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan terkontrol bersama.
"Makanya ini soal maintenance. Kalau kita tidak maintenance secara seksama, terus menerus, maka ini terus menerus bukan hanya menjadi isu, akan menjadi ancaman," pungkasnya.