Dihadapi Dugaan Ijazah Palsu, MRT Jakarta Selidiki Secara Internal

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT MRT Jakarta mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh karyawannya. Perusahaan memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo saat dihubungi Holopis menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tengah melakukan investigasi di internal terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan informasi yang beredar.

“Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” kata Ahmad, Jumat (4/7) seperti dikutip Holopis.com.

Meski tengah dalam proses pemeriksaan, MRT Jakarta tetap menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Karyawan yang dilaporkan tetap dianggap tidak bersalah sampai bukti valid ditemukan.

Tak hanya itu, manajemen juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah, apabila dugaan terhadap karyawan tersebut terbukti tidak benar.

“Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” lanjutnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen MRT Jakarta terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kerja dan perekrutan.

“Tentu saja kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dengan SDM yang profesional dan terbaik,” pungkasnya.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis
WS
Penulis dan Editor:
Wuri Setyaningsih

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan