Polri di Era Digital: Tegakkan Hukum yang Berkeadilan untuk Masyarakat Jadi Refleksi Hari Bhayangkara ke-79
BOGOR – Hari Bhayangkara ke-79 tahun, yang diperingati pada 1 Juli 2025, menjadi momentum penting bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegaskan kembali komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, Polri harus terus menunjukkan peran strategisnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan sosial.
"Semangat Polri dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan sosial menjadi kunci utama menavigasi dinamika tersebut," kata Ketua Bidang Kaderisasi Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Yahya Abdul Habib dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (2/7/2025).
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Djuanda Bogor ini pun menekankan, bahwa penegakan hukum berkeadilan sosial bukan hanya menjadi prinsip ideal, melainkan sebuah kebutuhan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Ia menguraikan bahwa keadilan sosial dalam penegakan hukum harus mencakup tiga aspek utama, antara lain ; pertama, keadilan distributif, di mana keadilan tersebut harus mendorong pemerataan manfaat hukum tanpa memihak. Kemudian yang kedua adalah keadilan prosedural, yang memastikan proses hukum berjalan jujur, transparan, dan adil. Dan yang ketiga adalah keadilan restoratif, yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan sosial dan menyembuhkan luka masyarakat akibat pelanggaran hukum.
“Polri memiliki peran strategis dalam memastikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Yahya juga mengatakan, bahwa Polri harus terus mampu mengembangkan strategi untuk menguatkan implementasi hukum berbasis keadilan sosial di era digital. Beberapa upaya konkret yang telah dilakukan mencakup; penyelenggaraan penyuluhan hukum yang inklusif, mengembangkan layanan hukum digital yang cepat dan responsif, dan juga menangani kasus hukum secara humanis dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial.
“Polri diharapkan terus berusaha mengaktualisasikan prinsip ini,” tegas Yahya.
Ditekankan Yahya, bahwa transformasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), seperti ; kejahatan siber, hoaks, hingga cyberbullying. Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan ini juga membuka peluang besar untuk modernisasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, seperti kejahatan siber, penyebaran hoaks, dan cyberbullying, yang mengancam keamanan sosial dan stabilitas masyarakat," tuturnya.
Sejauh pandangannya saat ini, Polri pun dianggap telah merespons beberapa tantangan digitalisasi tersebut, milai dari telah terbembentuknya Unit Siber Crime yang ada di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), di mana mereka bertugas untuk menangani kejahatan digital secara profesional.
Selain itu, saat ini Polri pun tampak sudah melakukan penguatan layanan pengaduan digital melalui berbagai aplikasi. Hingga kerja sama internasional untuk peningkatan kapasitas personel menghadapi kejahatan lintas batas.
Dengan berbagai inovasi dan peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) tersebut, Yahya yakin bahwa Polri akan terus memperkuat eksistensinya sebagai institusi hukum yang adaptif dan humanis. Pembaruan teknologi, pelatihan berkelanjutan, dan peningkatan transparansi menjadi pilar utama reformasi internal.
“Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang tidak hanya menegakkan hukum secara tegas, tetapi juga memastikan keadilan sosial terlaksana secara nyata dalam masyarakat,” ungkap Yahya.
Terakhir, di momentum HUT Polri ke 79 tahun ini, Yahya memberikan penekanan agar jangan hanya dijadikan sekadar peringatan seremonial belaka. Akan tetapi harus menjadi sebuah ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk mengevaluasi kembali peran Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan sosial di era digital yang inklusif. Termasuk juga penguatan kolaboratif lintas lembaga agar tujuan utama keamanan dan penegakan hukum di Indonesia dapat tercapai.
“Mari jadikan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat. Hanya dengan sinergi tersebut, kita bisa mewujudkan keamanan dan keadilan yang berkelanjutan,” pungkas Yahya.