JAKARTA – Indonesia terus mendorong perluasan ekspor produk halal ke berbagai pasar potensial, kali ini dengan menggandeng Australia sebagai mitra strategis, melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Global Australian Halal Certification (GAHC).
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebut bahwa kerja sama ini merupakan awal dari sinergi konkret antar dua pihak untuk memperluas cakupan produk halal Indonesia melalui peran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Penandatanganan ini merupakan awal sinergi kedua pihak untuk merancang dan melaksanakan inisiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia,” ujar Mendag dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Kamis (26/6).
Australia kini menjadi pasar potensial yang tak bisa diabaikan. Selain karena memiliki populasi muslim sekitar 813.000 jiwa, Australia juga mencatat lonjakan impor produk halal yang signifikan.
Nilai impornya mencapai USD 8,13 miliar tahun 2024. Sementara Indonesia sendiri sudah mencatat pertumbuhan ekspor ke Australia sebesar 29,96 persen per tahun.
Di sisi lain, Indonesia masih berada di peringkat ke-9 sebagai eksportir produk halal. Nilai ekspor produk halal Indonesia ke dunia mencapai USD 49,3 miliar tahun 2024, dengan makanan menjadi penyumbang terbesar.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi menegaskan, bahwa perjanjian ini akan berlaku selama dua tahun dan mencakup tiga strategi utama. Salah satunya adalah penunjukan GAHC sebagai agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia.
“Kami harap perjanjian ini dapat menjadi batu loncatan ekspor UMKM ke Australia,” ujarnya.
Dengan hubungan dagang Indonesia–Australia yang sudah mencapai USD 15,39 miliar tahun 2024, sinergi dalam sektor produk halal dinilai mampu menjadi akselerator baru bagi neraca perdagangan kedua negara.
Komitmen GAHC untuk memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal secara gratis juga dinilai menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ambisi ekspor ini.

