JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan perubahan signifikan pada Peraturan I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur. Per Mei 2025, saham-saham yang dapat dijadikan underlying waran terstruktur tidak lagi terbatas pada indeks IDX30, tetapi kini mencakup saham-saham dalam indeks IDX80.
Pelaksana Harian (P.H) Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami Putri menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perkembangan produk derivatif di pasar modal Indonesia.
“Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah perluasan saham yang dapat dijadikan underlying. Sebelumnya saham yang dijadikan underlying hanya terbatas pada saham-saham dalam indeks IDX30, kini mencakup saham-saham dalam indeks IDX80,” ungkap Aulia dalam keterangan resminya, dikutip Holopis.com, Jumat (27/6).
Aulia menambahkan, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan variasi produk waran terstruktur yang lebih beragam sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi bagi para investor.
“Langkah ini membuka peluang bagi penerbit untuk menghadirkan variasi produk waran terstruktur yang lebih beragam, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan instrumen investasi bagi investor di pasar modal,” lanjutnya.
Sebagai hasil awal dari penerapan aturan baru ini, hingga 20 Juni 2025, telah tercatat empat waran terstruktur yang memanfaatkan saham-saham dalam indeks IDX80, namun di luar cakupan IDX30. Keempat saham tersebut adalah EMTK (Elang Mahkota Teknologi), BRIS (Bank Syariah Indonesia), PNLF (Panin Financial), dan BRMS (Bumi Resources Minerals).
Dengan diperluasnya cakupan underlying ini, investor kini memiliki akses ke saham-saham yang lebih beragam karakteristik dan volatilitasnya. Hal ini dinilai dapat meningkatkan daya tarik waran terstruktur sebagai instrumen investasi alternatif yang memiliki potensi imbal hasil tinggi, meski disertai risiko yang juga lebih tinggi.
Sebagai catatan, waran terstruktur adalah efek derivatif yang memberikan hak kepada investor untuk membeli atau menjual aset dasar (underlying) pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Di pasar global, waran terstruktur banyak digunakan sebagai alat manajemen risiko sekaligus strategi untuk mengambil posisi pada arah pergerakan harga saham.
Langkah progresif ini menunjukkan komitmen BEI untuk terus menyempurnakan ekosistem pasar modal dalam menghadirkan instrumen yang relevan dengan kebutuhan dan preferensi investor modern.
Di tengah meningkatnya minat terhadap produk-produk pasar modal non-konvensional, waran terstruktur dengan underlying yang lebih luas bisa menjadi pintu masuk bagi investor yang ingin lebih fleksibel dalam merancang strategi investasinya.

