Tidak Pernah Minta Imbalan, Damkar Kota Bekasi Kembalikan Bantuan
BEKASI - Sejumlah barang dan uang yang sebelumnya diberikan oleh pemilik toko dan gudang ban motor yang terbakar di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede telah dikembalikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi.
Pengembalian tersebut dilakukan pada Sabtu (14/6) lalu di lokasi kejadian. Hal ini menegaskan bahwa seluruh layanan Damkar merupakan bentuk pelayanan publik yang jelas tidak dipungut biaya.
"Iya yang dikembalikan berupa uang tunai sebesar Rp2,6 juta, 76 nasi bungkus, dan 15 bungkus deterjen masing-masing seberat 1,5 kg," kata Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kota Bekasi Namar Naris pada Minggu (15/6).
Menurutnya, bantuan yang diberikan tersebut dikembalikan karena dinilai tidak diberikan dengan rasa keikhlasan,dan serta untuk menghindari kesalahpahaman di tengah lingkungan masyarakat. Ia menegaskan, Damkar Kota Bekasi tidak pernah meminta uang atau imbalan apa pun bentuknya.
"Kami sama sekali tidak pernah meminta dana,Ini sudah menjadi kewajiban kami melayani masyarakat," tutupnya.
Diketahui dana yang sempat diberikan itu disebutkan sebagai bantuan operasional, antara lain masuk dalam pembelian solar senilai Rp200 ribu serta tambahan lainnya. Namun demikian guna menjaga integritas institusi Disdamkarmat memutuskan untuk mengembalikan seluruh bantuan tersebut.
Sebelumnya ramai diberitakan,Oscar Fernando selaku pemilik toko dan gudang ban yang terbakar pada beberapa waktu lalu mengaku dimintai uang Rp 8 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai perantara Damkar.
Oscar juga mengatakan jika orang yang memintai uang pada dirinya mengenakan kemeja biru pendek dan bukan petugas resmi Damkar,namun warga biasa yang mengatasnamakan Damkar.