JAKARTA – Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, mengungkap dalil jenazah koruptor tidak perlu dishalati.
“Ada, orang yang merusak, menghancurkan kehidupan negara, bukan hanya merugikan, tapi menghancurkan, buang, disalib, dibunuh, diibuang, potong dua tangan, dua kaki, buang ke laut, tidak usah dishalati, itu Quran itu, kalau menghancurkan,” kata Kyai Aqil saat menjawab pertanyaan Mahfud MD, ketika hadir dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official seperti dikutip Holopis.com, Minggu (15/6/2025).
Pada kesempatan itu, Aqil turut membahas perihal jihad yang ternyata tidak melulu diwujudkan lewat perbuatan-perbuatan seperti mengangkat senjata. Aqil menegaskan, jihad yang paling utama malah berkata benar, termasuk berkata benar terhadap pemimpin-pemimpin yang zalim.
Aqil memberikan contoh Imam Hasan al Basri yang memang dalam menegakkan jihad tidak dengan mengangkat senjata. Bahkan, Imam Hasan al Basri menyampaikan ketidaksepakatan dengan Khawarij atau Syiah, tapi terus menegakkan jihadnya dengan kritik-kritik membangun.
“Hasan al Basri selalu mengkritik. Kita ini juga begitu sebenarnya, NU jangan hanya jadi koper sebentar, jadi pelengkap, tapi penyeimbang. Artinya, ketika Pemerintah ada yang kurang, ada yang kurang pas kita kritik, dan kritik bukan berarti benci, menafikkan,” ujar Kyai Aqil.
Pedoman itu yang dipegangnya ketika memimpin PBNU. Bahkan, pada September 2012 lalu, ketika ada kasus penyelewengan pajak, Aqil turut menyampaikan putusan Bahtsul Masail NU yang menyatakan agar warga NU haram membayar pajak kalau uangnya diselewenangkan.
Putusan itu sempat membuat heboh karena bisa dibayangkan dampak luar biasa jika saat itu seluruh warga NU yang merupakan mayoritas di Indonesia tidak membayar pajak. Bahkan, Aqil mengungkapkan, putusan itu sempat mengagetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Waktu itu Pak SBY, ada Suryadharma (Menteri Agama), ada Pak Muh (Menteri Pendidikan), sebelum ke arena (Munas Alim Ulama) di pertemuan saya sampaikan, itu hasil Bahtsul Masail, hasil pemahaman kitab kuning, kalau pajak dikorupsi, maka NU haram bayar pajak,” kata Aqil.
Menanggapi itu, Mahfud menilai, koruptor sekalipun tidak dishalati mungkin masih bisa sewa orang-orang yang khusus dibayar untuk menyalati jenazahnya. Tapi, Mahfud menangkap ada semangat yang besar dari NU kala itu untuk memerangi koruptor dan menggempur korupsi.
Mahfud turut memberikan pandangan tentang sikapnya selama ini menghadapi orang-orang seperti koruptor. Bagi Mahfud, tidak perlu lagi tawadu atau rendah hati kepada orang-orang yang melakukan tindakan korupsi karena mereka telah melakukan kerusakan di muka bumi.
“Kepada orang yang tawadu ya tawadu, kepada orang yang sombong diimbangi saja agar mereka tidak sombong dan merusak kehidupan bersama, terutama koruptor-koruptor. Maka, saya harus sombongi dia, begitu saja, karena merusak, merusak bangsa kita,” ujar Mahfud.


