Rabu, 18 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 18 Feb 2026

Satgas PKH Endus Indikasi Korupsi Aparat Pemerintah di Penguasaan Hutan daerah Riau

0 Shares

JAKARTA – Tim Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) terus bergerak cepat menangani penertiban lahan milik negara yang dikuasai secara sepihak.

Dimana kali ini Satgas PKH melakukan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau pada Selasa (10/6).

- Advertisement -

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan setidaknya ada 81.793 Ha yang ditertibkan oleh Satgas PKH yang dipimpin oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan kedaulatan hukum atas hak negara terhadap lahan seluas ± 81.793 Ha,” kata Harli Siregar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

Harli membeberkan bahwa selama ini, di kawasan TNTN ditemukan berbagai masalah seperti penguasaan lahan secara melawan hukum mulai dari pendirian fasilitas masyarakat, serta perburuan dan konflik antara manusia dengan satwa langka.

Tak hanya itu, Harli juga mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam penertiban tersebut. Mirisnya, tindakan tersebut diduga melibatkan aparat pemerintah setempat.

“Tim Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah di daerah, termasuk tindakan koruptif dalam proses pengalihan hak atas tanah,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Harli, Tim Satgas PKH secara tegas telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani persoalan tersebut.

Kinerja Febrie Adriansyah bersama dengan Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon semenjak ditugaskan Presiden Prabowo di Satgas PKH pun sangat gemilang.

Hingga Juni 2025, Tim Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 Ha dari target 3 juta Ha.

Rincian capaian penguasaan kembali lahan per provinsi adalah sebagai berikut:

  •  Kalimantan Tengah: 400.816,53 Ha;
  •  Riau: 331.838,67 Ha;
  •  Kalimantan Barat: 153.359,44 Ha;
  •  Sumatera Utara: 22.559,47 Ha;
  •  Kalimantan Timur: 26.185,84 Ha;
  •  Kalimantan Selatan: 30.516,21 Ha;
  •  Sumatera Selatan: 25.601,12 Ha;
  •  Sumatera Barat: 3.897,44 Ha;
  •  Jambi: 14.836,59 Ha.

Total lahan yang telah dikuasai kembali adalah 1.019.611,31 Ha, mencakup 64 kabupaten dan 406 perusahaan.

Dari lahan yang telah dikuasai kembali tersebut, seluas 717.703,33 Ha telah diserahkan dan siap diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. Penyerahan ini meliputi:

  •  Tahap 1: Duta Palma Group (23 PT) seluas 221.868 Ha;
  •  Tahap 2: (109 PT) seluas 216.990,25 Ha;
  •  Tahap 3: PT Torganda (put eksekusi) 48.761 Ha;
  •  Sudah diverifikasi/BA Penguasaan: (144 PT) 230.084,14 Ha.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru