JAKARTA – Satgas Damai Cartenz mengklaim telah berhasil mengamankan seorang anggota teroris Papua atau KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Kabupaten Puncak.
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani menjelaskan, anggota KKB tersebut diketahui bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.
“Saat ini Yekis Wanimbo sudah berada di Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif,” kata Faizal Rahmadani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/6).
Faizal menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Selasa (10/6). Saat penangkapan, Satgas mengamankan satu pucuk senjata jenis pistol jenis revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190.
Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang terlibat dalam pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak, Tahun 2021.
Saat melakukan aksi pembakaran, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni dengan menyiram bangunan tersebut menggunakan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama, berprofesi sebagai petani dan mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
“Dari pengakuan sementara senjata tersebut dibeli Rp 30 juta dari seseorang yang berasal dari suku Damal di Tembagapura,” jelasnya.

