Kasus COVID-19 di Asia Meningkat, Kemenkes Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan


Oleh : Khoirudin Ainun Najib

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 serta risiko wabah lainnya, menyusul tren peningkatan kasus di sejumlah negara Asia.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan bahwa sejak memasuki minggu ke-12 tahun 2025, beberapa negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura mengalami peningkatan kasus COVID-19. Kendati demikian, tingkat penularan maupun kematian akibat infeksi masih tergolong rendah.

"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," ujar Murti dalam keterangannya, yang dikutip Holopis.com, Sabtu (1/6).

Di sisi lain, Indonesia saat ini menunjukkan tren penurunan kasus. Pada minggu ke-20 tahun ini, jumlah kasus konfirmasi mingguan tercatat hanya tiga kasus, turun signifikan dibandingkan 28 kasus pada minggu sebelumnya. Tingkat positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan MB.1.1.

Meskipun situasi di dalam negeri terkendali, Kemenkes tetap mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dan fasilitas layanan kesehatan untuk siaga. Murti pun menjelaskan, langkah antisipatif yang harus dilakukan antara lain adalah dengan memantau perkembangan global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan pengawasan dini terhadap gejala penyakit seperti Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Selain itu, Kemenkes mendorong masyarakat untuk kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan.

"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," dia menuturkan.

Murti juga menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai langkah kunci untuk mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas.

Tampilan Utama