Narkoba di PALI Tangkap Pengedar Narkoba, Tersangka Seorang Petani


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

SUMUT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI (Polres Penukal Abab Lematang Ilir) Sumatera Selatan berhasil membekuk seorang petani atau pekebun berinisial RS (41) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah pondok kebun di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di pondok kebun Desa Babat yang sering dilakukan oleh pelaku RS.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Kegiatan penyelidikan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, Kanit Idik II IPDA Adeyus Barianto, dan Katim Opsnal AIPDA Rully.

Atas perintah pimpinan tersebut, tim Satresnarkoba Polres PALI langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di pondok kebun, petugas mendapati RS sedang duduk. Penggeledahan pun segera dilakukan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa RS adalah seorang pengedar. Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

Satu plastik klip bening sedang berisi empat plastik klip bening sedang dan dua plastik klip bening kecil, kesemuanya berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 4,82 gram.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi penangkapan tersebut antara lain ;

- Satu buah botol warna putih.
- Satu bal plastik klip bening kecil.
- Satu buah timbangan digital warna hitam silver merek Constant.
- Satu unit HP merek Vivo Y21A.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, tersangka RS langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian adalah melengkapi berkas penyidikan, memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI untuk melakukan tes urine terhadap tersangka.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Tampilan Utama