LSM dan PNS Sumenep Sekongkol Peras Kades Hingga Rp40 Juta

0 Shares
- Advertisement -

SUMENEP – Dua warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan kepolisian setempat buntut kasus dugaan tindak pidana pemerasan.

Pelaku adalah SB (48), Ketua LSM Bidik, dan JF (59), ASN di Inspektorat Sumenep. Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Minggu (25/5) malam.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda mengatakan, mereka diduga memeras Siti Naisa, seorang Kepala Desa di Kecamatan Batang-batang, Sumenep, terkait proyek pengaspalan jalan desa.

“Korban sebelumnya diancam akan dilaporkan ke Inspektorat karena dugaan ketidaksesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kecuali bersedia memberikan sejumlah uang,” katanya pada Selasa (27/5).

- Advertisement -

Kronologi berawal dari pesan WhatsApp yang dikirimkan JF kepada korban, pada Jumat (23/5). Kepada korban, JF menyampaikan SB akan melaporkan dugaan kejanggalan proyek jalan desanya.

“Pelaku meminta uang tutup mulut, dan harus menyerahkan uang senilai Rp40 juta,” lanjutnya.

Setelah negosiasi, korban menyanggupi permintaan pelaku dengan uang sebesar Rp20 juta.

“Mereka menyepakati pertemuan di rumah JF, di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep,” tambahnya.

Di hari sesuai kesepakatan, korban bersama suaminya mendatangi lokasi dengan membawa uang tunai Rp20 juta.

“Saat uang diserahkan kepada SB, tim Satreskrim Polres Sumenep, yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah barang, yaitu tas berisi uang, handphone, serta dokumen percakapan.

Akibat perbuatannya, SB dijerat Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP. Sementara itu, JF dijerat Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55 KUHP.

Kini, keduanya telah ditahan, dan akan dilakukan proses lemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

[holopis_popular_posts count="8" cache_time="3600"]
holopis