JAKARTA – Idul Adha adalah momen penting dalam kalender Islam yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban. Perayaan ini jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dan merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji yang dilakukan oleh umat Islam di Tanah Suci.
Salah satu ibadah yang paling menonjol pada hari ini adalah penyembelihan hewan kurban, yang merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah SWT dan wujud nyata dari semangat berbagi kepada sesama.
Dalam menyambut Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Tidak hanya secara spiritual, tetapi juga dalam aspek teknis seperti memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat.
Lalu, bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik? Apa saja syarat dan aturan dalam penyembelihannya menurut syariat Islam? Artikel ini akan mengulasnya secara lengkap.
Makna Kurban dalam Islam
Kurban berasal dari kata *qaruba* yang berarti mendekat. Ibadah kurban adalah bentuk ketaatan seorang hamba yang rela mengorbankan sebagian hartanya untuk menyembelih hewan ternak sebagai simbol pengorbanan kepada Allah.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ٢
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1–2)
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ
“Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain dari menumpahkan darah (menyembelih hewan kurban).” (HR. Tirmidzi, no. 1493)
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat
Agar ibadah kurban sah dan diterima, hewan yang dikurbankan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
1. Jenis Hewan
Hewan kurban terbatas pada hewan ternak tertentu saja, yaitu:
– Unta
– Sapi
– Kambing
– Domba
Binatang selain itu seperti ayam, kelinci, atau burung tidak sah dijadikan hewan kurban.
2. Usia Hewan
Usia hewan kurban juga menjadi syarat penting. Berdasarkan hadis Nabi SAW:
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih hewan kurban kecuali yang telah musinnah (cukup umur), kecuali jika sulit bagi kalian maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim, no. 1963)
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa untuk usia binatang yang cocok untuk dikurban adalah :
– Unta minimal berumur 5 tahun.
– Sapi minimal 2 tahun.
– Kambing minimal 1 tahun.
– Domba minimal 6 bulan (jika sudah tampak gemuk dan besar).
3. Bebas dari Cacat
Hewan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat serius. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
أَرْبَعٌ لَا تُجْزِي فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعُهَا، وَالْهَزِيلَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي
“Ada empat jenis cacat yang tidak sah untuk dijadikan kurban: yang buta sebelah dan jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus kering sehingga tidak berlemak.” (HR. Abu Daud, no. 2802)
Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
Agar ibadah kurban maksimal dan sesuai syariat, berikut beberapa tips dalam memilih hewan kurban:
1. Pilih dari Peternak Terpercaya
Pastikan membeli hewan dari peternak atau penjual yang jujur dan terpercaya. Tanyakan riwayat perawatan hewan, jenis makanannya, dan apakah pernah sakit atau tidak.
2. Perhatikan Fisik Hewan
Pastikan hewan aktif, mata cerah, hidung tidak berlendir, dan kakinya kuat. Hewan yang lemah atau tidak bisa berdiri sebaiknya tidak dipilih.
3. Cek Gigi Hewan
Usia hewan bisa diketahui dari pertumbuhan giginya. Biasanya, kambing atau sapi yang sudah cukup umur akan memiliki gigi permanen di bagian depan.
4. Perhatikan Nafsu Makan
Hewan yang sehat memiliki nafsu makan yang baik. Jika terlihat lesu dan tidak mau makan, sebaiknya jangan dipilih.
5. Mintalah Surat Kesehatan Hewan
Di beberapa wilayah, pemerintah menyediakan layanan pemeriksaan hewan kurban melalui Dinas Peternakan. Surat ini menunjukkan bahwa hewan bebas dari penyakit menular seperti antraks.
Waktu dan Cara Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban hanya sah dilakukan setelah salat Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Barang siapa menyembelih (hewan kurban) sebelum salat (Id), maka sembelihannya untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah salat, maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari, no. 955)
Lantas pertanyaannya saat ini, siapa yang sebenarnya memiliki kewajiban untuk berkurban?. Mayoritas ulama menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi Muslim yang mampu. Namun, sebagian ulama Hanafiyah mewajibkan kurban bagi Muslim yang memiliki kelebihan harta melebihi kebutuhan pokok.
Dalam rangka untuk menjalankan syariat agama Islam, yang perlu dipahami adalah, bahwa daging kurban dapat dibagikan kepada 3 (tiga) golongan, yakni fakir miskin, kerabat dan tetangga, dan pekurban sendiri (boleh mengambil sebagian).
Sebagaimana firman Allah SWT:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang sangat membutuhkan.” (QS. Al-Hajj: 28)
Nah, itulah penjelasan panjang tentang Iduladha atau idulkurban. Ibadah kurban adalah momentum pengingat pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan bentuk ketakwaan yang nyata. Melalui ibadah ini, kita belajar tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami syarat dan tata cara kurban secara benar, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Idul Adha bukan sekadar perayaan, tetapi juga saat untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dengan ketulusan dan amal terbaik. Mari sambut Idul Adha tahun ini dengan penuh keikhlasan dan persiapan yang matang.

