JAKARTA – Setelah sempat tertunda sejak akhir tahun 2024, program subsidi motor listrik akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kementerian terkait sedang memfinalisasi aturan baru untuk melanjutkan insentif sebesar Rp7 juta per unit motor listrik.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya kepada media di Jakarta pada Sabtu (24/5) yang dikutip Holopis.com. Menurutnya, aturan pelaksana terkait subsidi ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Subsidi motor listrik masih difinalisasi aturannya. Kementerian terkait sedang merumuskan skema barunya,” ujar Airlangga.
Sejak masa berlaku insentif berakhir pada Desember 2024, industri kendaraan listrik dalam negeri sempat mengalami stagnasi. Banyak produsen mengeluhkan penurunan penjualan yang cukup signifikan akibat belum jelasnya kelanjutan program subsidi. Sejumlah konsumen pun menahan pembelian karena menanti kejelasan aturan terbaru.
Sebagai informasi, program subsidi motor listrik pertama kali diluncurkan pada Maret 2023. Di tahap awal, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik, dengan sejumlah persyaratan administratif.
Namun, kerumitan persyaratan membuat banyak masyarakat enggan memanfaatkannya. Pemerintah akhirnya menyederhanakan aturan menjadi cukup dengan satu NIK untuk satu unit motor listrik.
Pada 2023, target awal subsidi mencakup 200.000 unit motor listrik. Namun, realisasinya sangat jauh dari harapan. Hingga akhir tahun, hanya 11.532 unit yang berhasil terjual dengan skema subsidi tersebut.
Melihat animo masyarakat yang rendah, pemerintah memangkas kuota menjadi 50.000 unit pada 2024. Ironisnya, kuota tersebut justru habis dimanfaatkan dalam waktu yang relatif cepat. Pemerintah pun menambahkan 10.000 unit lagi, sehingga total motor listrik bersubsidi yang berhasil diserap pasar menjadi 62.541 unit.
Keberhasilan kuota tambahan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai merespons positif program ini, terutama setelah syaratnya disederhanakan. Hal ini mendorong pemerintah untuk melanjutkan program serupa di tahun 2025, namun dengan penyempurnaan dalam sistem dan mekanismenya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional, sejalan dengan target net zero emission pada 2060.
Masyarakat dan pelaku industri otomotif kini tinggal menunggu kepastian aturan baru yang akan segera dirilis. Jika benar dilanjutkan dalam waktu dekat, maka subsidi ini diharapkan mampu mendorong adopsi motor listrik lebih luas lagi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

