Bungkam Fitnah! Hasil Penyelidikan Bareskrim Ijazah Jokowi Terbukti Asli

0 Shares

JAKARTA – Isu miring soal keaslian ijazah sarjana milik mantan Presiden RI Joko Widodo akhirnya terjawab sudah. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (21/5).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Dalam penyelidikan tersebut, tim dari Dittipidum bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memeriksa secara ilmiah dokumen ijazah yang dipermasalahkan. Penyelidik memperoleh dokumen asli ijazah dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, lulusan Fakultas Kehutanan UGM, bertanggal 5 November 1985.

Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa ijazah tersebut telah diuji dengan membandingkannya dengan dokumen milik tiga rekan seangkatan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan dilakukan secara laboratoris terhadap berbagai aspek, mulai dari jenis kertas, teknik cetak, tinta, hingga tanda tangan dan cap stempel.

- Advertisement -

“Hasilnya menunjukkan bahwa dokumen asli dan pembanding identik, berasal dari produk yang sama. Artinya, tidak ada perbedaan signifikan yang mengindikasikan adanya pemalsuan,” tegas Djuhandhani.

Tak hanya ijazah, penyelidik juga memverifikasi keaslian skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta”. Dalam pengujian tersebut, Labfor menemukan bahwa dokumen tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan gaya pengetikan era 1980-an.

Lembar pengesahan skripsi pun dicetak menggunakan teknik letterpress, yakni metode cetak yang menghasilkan tulisan tidak rata atau sedikit menonjol ketika diraba. Teknik ini cocok dengan kesaksian pemilik percetakan pada masa itu.

“Uji laboratorium dan keterangan saksi saling menguatkan bahwa skripsi dicetak dengan alat otentik dan tidak menggunakan teknologi modern, sesuai zaman tersebut,” ujar Djuhandhani.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana. Aduan itu tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, yang menyebut adanya dugaan cacat hukum dalam ijazah sarjana Jokowi berdasarkan temuan publik dan media sosial.

Namun setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dokumen, uji forensik, serta pemeriksaan saksi, Dittipidum menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dengan ini, seluruh spekulasi yang selama ini beredar di media sosial terkait ijazah palsu Jokowi dinyatakan tidak benar.

“Kasus ini sudah ditangani secara profesional, saintifik, dan tuntas. Kami nyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam dokumen akademik milik Joko Widodo,” pungkas Djuhandhani.

 

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis