JAKARTA – Pemerintah memastikan percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih akan tuntas dan siap beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
Target ambisius ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan alias Zulhas, usai rapat perdana Satgas di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“12 Juli Hari Koperasi (Kopdes) akan dilaunching pembentukan Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kemudian 28 Oktober, Presiden minta 2 bulan tapi kami tawar, Bapak kasih bonus lah 1 bulan lagi. Makanya 28 Oktober nanti akan launching sudah koperasinya, sudah jadi,” kata Zulhas, dikutip Holopis.com, Senin (19/5)
Zulhas menargetkan dalam waktu enam bulan, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih tidak hanya terbentuk, namun juga telah siap beroperasi. Ia menyebut seluruh desa di Indonesia akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga akhir Mei sebagai syarat awal pembentukan koperasi. Selanjutnya, pada 30 Juni 2025, Kopdes di seluruh desa ditargetkan sudah resmi tercatat dalam akta notaris.
“Enam bulan dari tidak ada menjadi terbentuk 80 ribu koperasi yang sudah operasional. Itu kira-kira, oleh karena itu mohon dukungan semua pihak, tadi kita rapat perdana semua kementerian, sehingga koperasi ini bisa terbentuk,” jelasnya.
Untuk mendukung target besar ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga memastikan biaya pendirian Kopdes kini lebih terjangkau. Lewat kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI), biaya akta notaris dipangkas menjadi maksimal Rp2,5 juta dari yang sebelumnya bisa mencapai Rp7 juta.
“Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” ungkap Budi, Jumat (16/5).
Budi menambahkan bahwa banyak kepala desa terkendala dana dalam proses legalisasi koperasi, sehingga penurunan biaya ini diharapkan mampu meningkatkan percepatan dan jumlah pembentukan badan hukum koperasi secara signifikan.
“Terlebih pada Juni 2025, ditargetkan sebanyak 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/legalitas koperasi,” tegasnya.

