Anggotanya Lakukan Pemerasan, Ketua Umum FBR: Jangan Rusak Nama Baik Ormas

0 Shares

JAKARTA – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Luthfi Hakim, akhirnya angkat suara terkait penangkapan sejumlah anggota FBR oleh Polda Metro Jaya karena dugaan pemerasan terhadap pedagang di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Luthfi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat kasus kriminal tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5) dalam rangka Operasi Berantas Jaya. Lima orang ditangkap di Bojongsari, Depok, termasuk Ketua FBR setempat berinisial M, serta empat anggota lainnya: AK, NN, RS, dan IM. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap pedagang asongan, toko-toko, dan pekerja bangunan sejak 2021.

- Advertisement -

Sementara itu, di Jakarta Selatan, satu anggota FBR lainnya berinisial J turut diamankan atas tuduhan pungutan liar dengan dalih “uang keamanan” di kawasan Permata Hijau. Polisi menyebut J telah lima tahun menjadi anggota FBR dan aktif sebagai juru parkir liar.

Merespons hal ini, Luthfi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku menyimpang dari anggota FBR. “Saya mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ini harus jadi pelajaran berharga,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (18/5).

- Advertisement -

Tak hanya mendukung proses hukum, Luthfi juga mengungkap bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada para oknum tersebut. “Kami sudah siapkan sanksi, mulai dari pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Luthfi menegaskan bahwa FBR akan melakukan evaluasi menyeluruh dan pembinaan karakter bagi anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengajak masyarakat turut berperan mengawasi perilaku anggota FBR di lapangan.

“Perilaku seperti ini bukan hanya merugikan organisasi, tapi juga mencoreng keluarga mereka sendiri. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum,” tutupnya.

Langkah tegas ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap ormas dan mencegah penyalahgunaan atribut organisasi demi kepentingan pribadi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru