Budi Arie Setiadi Muncul Lagi di Sidang Judi Online Komdigi

0 Shares

JAKARTA – Nama Ketua Umum ProJo, Budi Arie Setiadi masih disebut-sebut dalam sidang perkara judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (sekarang Komdigi -red).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk sidang perkara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), nama Menteri Komifo kala itu, Budi Arie Setiadi disebut memiliki kaitan dengan sosok Adhi Kismanto yang kini menjadi terdakwa II dalam sidang perkara judi online.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada hari Sabtu (17/5/2025).

Adapun sidang kasus dugaan suap judol tersebut digelar pertama kalinya beragendakan pembacaan dakwaan pada Rabu, 14 Mei 2025. Terdakwanya adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

- Advertisement -

Dalam dakwaan Jaksa, pada bulan Oktober 2023 lalu, Budi Arie Setiadi yang biasa disapa dengan sebutan “Muni” tersebut diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol.

Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto pada Budi Arie, yang mana Adhi Kismanto ditawarkan ikut seleksi tenaga ahli, hanya saja Adhi Kismanto tak lolos seleksi. Namun, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

Lantas, Adhi Kismanto, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bersekongkol memulai perbuatan penjagaan website judol. Sehingga inilah kaitan antara Budi Arie dengan keberadaan Adhi Kismanto dalam lingkaran Kementerian yang pernah dipercayakan Jokowi kepadanya itu.

“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” tutur Jaksa dalam dakwaannya.

Sekadar diketahui, bahwa Budi Arie Setiadi saat ini duduk di kursi sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.

Budi Arie Pernah Bantah Terlibat Judi Online di Kominfo

Sebelumnya, Budi Arie pernah membantah bahwa dirinya terlibat dalam lingkaran setan bisnis judi online yang meresahkan masyarakat Indonesia tersebut. Bahkan ia berani menggaransi akan melepaskan jabatannya sebagai Menteri jika memang dirinya terlibat.

“Kalau saya terlibat saya mengundurkan diri dari menteri,” kata Budi Arie dalam podcast Close The Door seperti dikutip Holopis.com, Kamis (21/11/2024).

Bahkan jika secara hukum terdapat aliran dana hasil bisnis judi online ke dirinya, Budi Arie pun siap untuk dijebloskan ke dalam penjara.

“Kalau terlibat saya siap dipenjara, pasti. Kalau saya bersalah secara hukum harus siap tanggung konsekuensinya,” tegasnya.

Namun ia menyatakan bahwa sikapnya ini bukan main-main. Ia mendeklarasikan diri sebagai bagain dari orang-orang yang komitmen memberantas judi online.

Saat disindir bahwa tidak mungkin ada maling yang mengaku kalau dirinya maling oleh Deddy Corbuzier, Budi Arie menekankan bahwa dirinya tak perlu mengaku sebagai maling, sebab dirinya bukan maling.

Sama dengan tudingan jika dirinya terlibat dalam sebgkarut bisnis judi online, Ketua Umum DPP ProJo tersebut menegaskan memang tidak terlibat apa pun dalam dekengan situs judi online di Indonesia, khususnya di Kominfo (sekarang Komdigi – Kementerian Komunikasi dan Digital).

“Ini bukan persoalan maling, kalau nggak maling kenapa mesti ngaku,” tukasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa sejak dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju hingga 15 bulan berjalan, ia adalah salah satu sosok menteri yang merasa paling konsisten dan keras dalam pemberantasan judi online.

Oleh sebab itu, Muni pun mengaku sampai menempel banyak poster di kantornya saat itu bahwa Judi adalah Penipuan sebagai langkah aktif sosialisasi pemberantasan judi online di Indonesia.

“Saya sejak awal ketika diperintah berantas judi online, saya sudah berpikie jerning merenung, jangan sentuh judi online, ini panas. Cari rejeki yang halal,” tutur Budi Arie Setiadi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis