Kamis, 26 Feb 2026
BREAKING
Kamis, 26 Feb 2026
BAHASA
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

KPK Masih Maju Mundur Tangkap Harun Masiku

0 Shares

JAKARTA – Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Prasetyo mengaku memang belum mengetahui pasti keberadaan buronan yang juga kader PDIP, Harun Masiku.

“Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Budi untuk merespons pernyataan Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurutnya, pihaknya memang masih melakukan kajian sebelum dilakukan langkah penangkapan terhadap Harun.

Namun demikian, langkah lanjutan baru akan diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK fokus terlebih dahulu pada proses pembuktian keterlibatan Hasto dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pengkondisian anggota DPR RI periode 2019–2024 di KPU.

- Advertisement -

Pembuktian tersebut dinilai penting sebagai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara. “Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” ujarnya.

Budi menjelaskan, kehadiran Arif dalam persidangan Hasto untuk memberikan kesaksian sebagai saksi fakta yang mengalami langsung dugaan perintangan penyidikan oleh Hasto.

“Karena dalam pembuktian perkara tersebut KPK tidak hanya melakukan pembuktian perkara suap tapi juga terkait dengan Pasal 21, yaitu perintangan perkara,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui lokasi terkini Harun Masiku, namun enggan membeberkan secara spesifik di hadapan sidang.

Pernyataan itu disampaikan saat Arif hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Dalam persidangan tersebut pun, akhirnya salah satu kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, mempertanyakan pelaksanaan tugas Arif dalam pengawasan dan pengejaran terhadap Harun.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru