Corong Rakyat soal RUU Polri : Modus Kejahatan Berkembang, Regulasi Polri Perlu Diupgrade
JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil Corong Rakyat, menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, mereka terdengar menyuarakan dukungan terhadap RUU Polri.
Koordinator lapangan Corong Rakyat, Ahmad menyampaikan, bahwa RUU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum di Indonesia, yang selama ini tumpang tindih dengan regulasi institusi lain.
"Publik harus melihat RUU ini dari perspektif yang tepat. Ini tentang efektivitas dan efisiensi penegakan hukum. Polri butuh regulasi yang mempermudah kinerja mereka, termasuk dalam hal penyadapan dan prosedur lain yang selama ini terhambat birokrasi," kata Ahmad dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat (16/5/2025).
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa perkembangan kejahatan yang semakin dinamis dewasa ini akhirnya menuntut pembaruan regulasi untuk mempercepat proses hukum yang diperlukan.
“Modus kejahatan terus berkembang. Jika Polri tidak diberikan upgrading kemampuan pencegahan dan penindakan, bagaimana bisa mereka mengimbangi para pelaku kejahatan yang selalu mencari celah?,” tambahnya.
Ahmad menekankan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya ini merupakan penegasan bahwa RUU Polri bukan ancaman, melainkan bentuk perlindungan bagi masyarakat dan aparat. Massa pun mendesak agar DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tersebut dalam rangka untuk memperkuat kedaulatan hukum di Indonesia.
"Kami mendukung penuh RUU Polri karena ini untuk kepentingan bangsa. Siapa pun yang menentang, mungkin ada kepentingan yang tidak ingin diganggu,” pungkas Ahmad.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu peserta massa aksi Corong Rakyat, Hasan juga menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif dengan tantangan zaman. Sebab dalam kajian lembaganya, banyak sekali modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kriminal, baik dalam ruang konvensional maupun dalam ranah digital.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada aturan lama, sementara pelaku kejahatan sudah menggunakan metode baru,” kata Hasan.
Maka dari itu, ia berpendapat bahwa RUU Polri menjadi penting untuk menjawab tantangan kondisi dan situasi terkini pemeliharaan kamtibmas di Indonesia.
"RUU Polri harus jadi jawaban agar penegakan hukum bisa lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masa kini," sambungnya.