Sahabat Mahfud Laporkan Taufiq ke Bareskrim, Ada Apa?

0 Shares

JAKARTA – Kelompok partisipan Mahfud MD yang dikenal dengan nama ‘Sahabat Mahfud’ mengadukan seorang advokat yang diketahui bernama Muhamamd Taufiq ke Bareskrim Polri, pada hari ini, Kamis (15/5).

Langkah tersebut dilakukan mereka karena Muhammad Taufiq diduga melontarkan pernyataan yang tidak benar alias hoax, dengan menyeret nama mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Ketua Koordinator bidang Hukum Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo menjelaskan, bahwa Taufiq diduga membuat pernyataan, bahwa Mahfud telah berkomentar negatif terkait gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di pengadilan.

“Jadi kami sudah membuat pengaduan terkait penyataan Saudara Taufik yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt off court terkait ijazah palsu Jokowi. Padahal itu tidak benar,” ujar Duke di Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (15/5).

- Advertisement -

Duke menyesalkan penyataan Muhammad Taufiq, lantaran Mahfud disebutnya, tidak pernah mengomentari soal perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta.

Mahfud yang juga mantan Cawapres di Pilpres 2024 ini hanya pernah berkomentar soal gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkrah, bukan soal gugatan yang kini tengah dipegang oleh Taufiq selaku advokat terkait.

“Pak Mahfud padahal tak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh Muhammad Taufiq di Pengadilan. Pak Mahfud juga tak pernah mengomentari soal gugatan itu,” jelas Duke.

Kedatangan Duke hari ini ke Bareskrim dengan membawa sejumlah bukti-bukti kuat, mulai dari potongan video pernyataan Taufiq yang diduga memuat kabar bohong, hingga potongan video penyataan Mahfud yang dipermasalahkan oleh Taufiq.

Dia pun berharap kepada penyidik Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan oleh pihaknya, sehingga kemudian dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita baru pengaduan, karena tadi sudah konsultasi dengan penyidik. Kalau ITE itu harus konsultasi dulu. Kemudian tadi diarahkan untuk membuat pengaduan dulu. Pengaduan sudah kita serahkan tadi, dan mudah-mudahan segera diproses,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator bidang Hukum Sahabat Mahfud, Andzar Amar menambahkan, bahwa langkah hukum yang dilakukan dirinya dan Duke adalah untuk mengakomodir desakan dari sahabat Mahfud yang ada di seluruh Indonesia.

Dia tak ingin, kabar tak benar ini pada akhirnya memicu protes berlebihan di ruang publik, sehingga terjadi kerusuhan yang tidak bisa dicegah.

Pihaknya, kata Andzar sebenarnya berharap agar Muhammad Taufiq selaku pihak yang bersangkutan bisa beritikad baik dan bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya.

“Jadi dengan laporan ini, dengan proses ini, kita akan lihat bagaimana pertanggung jawaban yang tersangkutan terhadap statement-nya yang sudah disampaikan di ruang publik. Maka harus dipertanggung jawaban secara hukum,” pungkas Andzar.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis