JAKARTA – Presiden ke-7 Jokowi (Joko Widodo) memberikan sinyal bahwa dirinya sebenarnya setuju untuk mempidanakan mahasiswi ITB yang membuat meme tak senonoh dirinya bersama Prabowo Subianto.
Jokowi menilai, apa yang dilakukan pelaku adalah bentuk demokrasi yang kebablasan dari yang seharusnya dilakukan.
“Ya, ini bagian dari berdemokrasi pada era digital. Namun, menurut saya sudah kebablasan, sudah keterlaluan,” kata Jokowi dalam pernyataannya pada Rabu (14/5).
Kendati demikian, Jokowi kemudian tidak mau mendorong agar proses pidana terhadap pelaku terus dilanjutkan. Sehingga, mantan Wali Kota Solo itu mengikuti keinginan pemerintah untuk membina mahasiswi ITB tersebut.
“Oh, tidak (dipidanaka). Pemerintah sudah memutuskan akan dilakukan pembinaan. Itu langkah yang baik, jadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya.
Jokowi juga berharap kasus ini menjadi pengingat demokrasi tetap memiliki batasan dan tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua demokrasi bukan berarti segala sesuatu boleh dilakukan. Ada batasannya,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap seorang mahasiswi berinisial SSS yang diduga sebagai pengunggah meme tak pantas bergambar Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi yang viral di media sosial, Jumat, 9 Mei 2025.
Namun, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Minggu, 11 Mei 2025.

