JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat proses seleksi pengemudi angkutan umum, menyusul kecelakaan yang melibatkan armada Jaklingko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, pada Senin (12/5), dalam pernyataan resminya.
“Ke depan, seleksi pengemudi harus lebih diperketat. Mulai dari aspek kesehatan, latar belakang, hingga pengalaman berkendara,” ujar Chico di Jakarta yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/5).
Ia menambahkan, kondisi lalu lintas Jakarta yang semrawut menuntut pengemudi angkutan umum untuk tetap fokus dan waspada setiap saat. Karena itu, evaluasi seleksi sopir tak hanya akan diterapkan pada pengemudi Jaklingko, tetapi juga seluruh armada transportasi umum di Jakarta.
“Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah segalanya,” tegas Chico.
Ia juga menyampaikan rasa simpati mendalam kepada para korban kecelakaan, yang terdiri dari delapan orang. Beberapa di antaranya mengalami luka ringan, namun ada juga korban yang mengalami cedera cukup serius seperti patah tulang tangan.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahyadi DPM, memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Selain itu, pihak TransJ juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir Mikrotrans KWK 240247 yang melayani rute Jak 79 (Tubagus Angke–Rawa Buaya).
“Pramudi yang bertugas dalam kondisi sehat. Hasil tes NAPZA dan alkohol negatif. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan,” kata Tjahyadi.
Ia menegaskan, Transjakarta tetap berkomitmen menjunjung tinggi keselamatan dan keamanan pelanggan dalam setiap layanan yang diberikan.

