3 Tahun Tagih Sertifikat Tanah, Warga Sumenep Segel Kantor Desa
SUMENEP - Kantor Kepala Desa (Kades) Saur Saebus, Kecamatan Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disegel warga setempat, sejak Rabu (8/5) lalu.
Warga kecewa lantaran program sertifikat tanah yang dijanjikan sejak tahun 2022 tak kunjung terelialisasi.
“Warga sudah bayar untuk biaya sertifikat tanah, tapi tak kunjung ada kejelasan. Ini bukan sekadar uang, ini soal kepercayaan,” ujar koordinator aksi, Suayyub, dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Senin (12/5).
Menurutnya, sejak Kades dipimpin oleh Mohammad Saleh, hingga Pj. Kades saat ini, Marjuni, warga hanya disuapi janji tanpa ujung.
“Tahun 2024 kami aksi, ada kesepakatan bermaterai yang ditandatangani oleh anak kades lama yang menjabat sebagai bendahara desa, bahwa tahun 2025 akan dituntaskan. Tapi belum ada kejelasan, makanya aksi tahun 2025 ini kami minta pertanggungjawaban lagi,” jelas Suayyub.
Ironisnya, lanjut Suayyub, pihaknya telah melaporkan dugaan pungli oleh mantan Kades ke polisi tahun 2023, namun juga tak ada kejelasan hukum.
“Kami tidak akan buka segel kantor jika sertifikat tidak selesai. Apabila memang tidak ada sertifikat tanah, silakan uang masyarakat yang nilainya ratusan juta dikembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sapeken, Aminullah, me njelaskan, pihaknya bersama Pj Kades setempat sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar melaksanakan program PTSL di desa terkait.
Namun, proses itu belum bisa diwujudkan lantaran masih tersandung kasus hukum yang belum tuntas.
“BPN belum bisa melanjutkan karena masih ada proses hukum yang berlangsung. Sebab, sebelumnya warga melaporkan kepada pihak kepolisian soal dugaan pungli,” katanya saat dikonfirmasi.
Terlebih, kata Aminullah, pendataan tanah secara teknis di Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) telah selesai sejak 2022.
“Menurut keterangan BPN, tahun 2025 tidak ada PTSL, dan disanggupi pada tahun 2026 maksimal tahun 2027 untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau warga untuk membuka segel Kantor Desa karena balai desa merupakan fasilitas publik.
Sementara itu, saat dimintai komentar soal dugaan pungli oleh eks kades setempat, Aminullah memilih bungkam.
“Saya tidak tahu menahu soal itu,” tukasnya irit.
Kepada warga setempat, Aminullah meminta segel dibuka kembali agar kantor desa bisa dibuat untuk pelayanan publik.
“Balai Desa ini merupakan fasilitas untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya.