JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kedapatan melakukan tindakan premanisme dan kekerasan dapat dilakukan tindakan tegas dari negara.
Tindakan tegas tersebut berupa pembubaran ormas jika terdaftar sebagai lembaga resmi dan dicatat oleh administrasi negara.
“Bagi yang terindikasi melanggar, berbuat kekerasan, ujungnya bisa dibubarkan,” kata Bima Arya, Sabtu (10/5/2025).
Bahkan kata Bima Arya, apa yang ia sampaikan merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini perintah dari Presiden,” tegasnya.
Kemudian, mantan Walikota Bogor ini pun menyerukan kepada masyarakat, ketika mendapati ada ormas yang melakukan tindakan anarkisme dan menjalankan praktik premanisme hingga meresahkan, agar segera membuat aduan ke pemerintah daerah terkait.
Bahkan ketika ada pengaduan dari masyarakat, Bima Arya pun meminta seluruh kepala daerah untuk merespons dan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan organisasi kemasyarakatan tersebut dapat ditindak dengan tegas.
“Silakan ditangani oleh kepala daerah, Bupati, Walikota, Gubernur, koordinasi dengan Forkopimda,” tuturnya.
Presiden Resah dengan Premanisme
Diketahui, bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto resah dengan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas yang mengganggu masyarakat dan mengacaukan investasi.
“Terus terang, kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan tetapi justru tidak menciptakan iklim perushaaan yang kondusif,” kata Prasetyo di Jakarta kemarin, Jumat (9/5/2025).
Karena gangguan premanisme berkedok ormas ini telah memicu keresahan publik, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah menyampaikan keresahan itu sehingga ditindaklanjuti oleh unsur terkait.
“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” tegas Prasetyo.
Diterangkan Hadi, Presiden Prabowo sudah menyampaikan pesan penting kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menangani premanisme tersebut.
“Beliau (Presiden Prabowo -red) berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” paparnya.

