JAKARTA – Influencer sekaligus dokter epidemiolog, Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) malah senang mendapati kabar dirinya dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara kasus dugaan ujaran kebencian kepada Joko Widodo.
“Saya dilaporkan? BAGUS!,” tulis dr Tifa dia kun X pribadinya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (24/4/2025).
Dengan pelaporan yang dialamatkan kepadanya, dr Tifa menyatakan bakal semakin semangat untuk menuntut agar Joko Widodo (Jokowi) segera menunjukkan dokumen asli ijazah yang diklaim sebagai bukti kelulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
“Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan IJAZAH ASLI di depan pengadilan,” tegasnya.
Selain itu, Tifa juga bakal menyeret UGM untuk menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan bukti kelulusan Jokowi dari kampus tertua di Jawa Tengah itu.
“Dan saya akan tagih UGM untuk memperlihatkan 34 Dokumen yang katanya mereka miliki yang menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di UGM,” ujarnya.
Berdasarkan situasi ini, ia meyakini bahwa UGM akan disibukkan dengan persiapan pembuktian dalil-dalil jika seandainya mereka juga akan diseret dalam kesaksiannya di pengadilan.
“Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 Dokumen tersebut,” pungkas dr Tifa.
Diketahui, bahwa Relawan Pemuda Patriot Nusantara telah melaporkan 4 (empat) orang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selain dr Tifa, mereka juga melaporkan Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Presiden Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Laporan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 23 April 2025 dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan kepada tiga orang tersebut adalah dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP terkait dengan tindak pidana penghasutan di muka umum melalui isu tuduhan ijazah palsu Jokowi dari UGM Yogyakarta.


