JAKARTA – Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu saat ini kembali meluas.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, dari hasil asesmen kejadian pergerakan tanah yang melanda Kecamatan Sirampog meluas ke satu desa lainnya.
“Pergerakan tanah kembali terjadi d wilayah Pedukuhan Ares. Di lokasi ini ada sebanyak 63 warga terancam bencana pergerakan tanah,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/4).
Dengan adanya perluasan wilayah terdampak ini, maka total wilayah terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes menjadi lima pedukuhan antara lain Pedukuhan Krajan, Karanganyar, Babakan, Cupang Bungur, dan Ares.
Abdul pun memastikan bahwa BPBD Kabupaten Brebes telah menyediakan beberapa titik pengungsian sementara bagi warga terdampak.
“Pemerintah daerah setempat juga menyiapkan lokasi evakuasi bagi hewan ternak milik warga di dekat lokasi pengungsian,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, bencana alam pergerakan tanah terjadi di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, peristiwa ini dipicu oleh hujan deras berintensitas tinggi ditambah kontur kemiringan lereng yang curam mencapai 60 derajat.
“Mahkota longsor terpantau berada di Dukuh Krajan RT 05 RW 03 dengan arah luncur mengarah ke barat laut, mengikuti aliran Kali Pedes. Bidang luncur tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada hunian warga yang berada di jalur pergerakan tanah,” jelas Abdul Muhari dalam keterangannya pada Rabu (23/4).
Dari data terkini, Abdul mengungkapkan adanya 114 unit rumah rusak berat dan 3 tempat ibadah mengalami kerusakan. Di samping itu, pergerakan tanah juga berdampak kepada 508 jiwa yang mana sebanyak 455 jiwa mengungsi di beberapa lokasi.
“Dan 53 jiwa lainnya terdampak langsung namun masih bertahan di sekitar lokasi,” imbuhnya.

