Islah Bahrawi Premanisme Adalah Terorisme

0 Shares

JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengingatkan bahwa tidak ada yang boleh membenarkan praktik premanisme di Indonesia. Bahkan ia pun memberikan label bahwa premanisme sama halnya dengan terorisme.

“Premanisme adalah “terorisme” dalam bentuk yang berbeda. Mereka terorganisir, menebar ketakutan dan tidak menghargai kemanusiaan. Bedanya, mereka tidak memiliki tujuan ideologi permanen,” kata Islah Bahrawi dalam tweetnya di akun X pribadi @islah_bahrawi seperti dikutip Holopis.com, Selasa (22/4/2025).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Ia juga mengatakan bahwa banyak praktik premanisme yang jelas kontraproduktif dengan sikap negara yang hendak menegakkan hukum di Indonesia. Hal ini yang membuat premanisme menjadi buruk di mata publik.

“Di saat hukum berusaha ditegakkan, para preman ini ikut serta membegal hukum di negara kita,” ujarnya.

- Advertisement -

Apalagi kata Islah, para preman yang berpraktik di Indonesia cenderung menggunakan tamenang kebangsaan hanya untuk berupaya melegitimasi eksistensi mereka di lingkungan masyarakat.

“Ormas preman sejak lama membajak jubah-jubah kebangsaan. Atas nama rekonsiliasi, mereka mengintimidasi. Atas nama integritas, mereka membangun superioritas,” tuturnya.

Namun faktanya, tak sedikit praktik premanisme dalam bentuk organisasi kemasyarakatan pun cenderung melakukan upaya perlawanan hukum. Hal ini untuk menyinggung aksi premanisme di kawasan Depok, Jawa Barat.

“Para preman yang melakukan perlawanan kepada penegak hukum dengan membakar 3 mobil polisi ini adalah oknum pengurus ormas GRIB di Depok. Mereka berusaha melindungi pelaku penganiayaan dengan mendevaluasi wibawa hukum,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia pun memberikan perhatian khusus kepada praktik premanisme di Indonesia yang cenderung masih mendapatkan perlindungan dari negara. Sementara keresahan demi keresahan di kalangan masyarakat harus terus berlangsung.

“Mereka bisa jumawa, karena diberi ruang untuk berkuasa,” tukas Islah.

“Jika kita semua diam, kelak negara kita akan kembali kepada tatanan sosial dan politik primitif. Dan tidak mustahil bisa ambruk tanpa harga diri, seperti negara Haiti hari ini,” pungkasnya.

Oknum Ormas GRIB Jaya Dibekuk Polisi di Depok

Sekadar diketahui bahwa Polres Metro Depok telah menangkap dan mengamankan 6 (enam) orang tersangka kasus pembakaran mobol polisi di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Mereka adalah anggota ormas GRIB Jaya. Polisi yang hendak tengah menangkap TS, Ketua Ranting GRIB Jaya Keluruahan Harjamukti diserang oleh kawanan ormas besutan Hercules tersebut, bahkan sampai merusak dua mobil anggota Polisi.

Diketahui, TS hendak ditangkap dalam kasus tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api (senpi) tanpa izin. TS dikabarkan sebelumnya melakukan pengancaman dan intimidasi kepada karyawan dan petugas eksavator dari PT PP Properti yang hendak melakukan pemagaran di Kampung Baru.

“Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. Maka yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak 3 kali yang mengenai kaca backhoe menyebabkan kaca pecah dan mengenai kaki dari operator backhoe,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

Berikut adalah 6 anggota GRIB yang telah ditangkap dan menjadi tersangka ;

1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.

2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.

3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.

4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak, ‘bakar… bakar… bakar’.

5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

6. Tersangka TS, berperan menghasut warga termasuk warga dari Ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok melawan.

Selain itu, ada 4 DPO dalam kasus ini, yaitu MS, THS, VS alias T, dan RS. Polisi mengultimatum keempat buron tersebut untuk menyerahkan diri.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis