MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Ariuddin mulai mendata warga masyarakat yang berhak menerima program iuran sampah gratis.
Diketahui program iuran sampah gratis merupakan program unggulan Munafri saat berkampanye pada pemilihan wali Kota Makassar, 2024 lalu.
Program iuran sampah gratis ini di peruntukkan bagi rumah tangga yang tergolong kurang mampu.
Pria yang akrap disapa Appi itu mengatakan, pendataan dilakukan oleh Camat, Lurah, serta RT/RW di seluruh wilayah Makassar untuk menentukan rumah tangga yang memenuhi syarat.
“Salah satu kriteria utama yang digunakan adalah sambungan daya listrik,”ujar Appi, Minggu (13/4).
Menurut Appi, rumah tangga dengan sambungan daya listrik 450-900 VA akan diprioritaskan untuk menerima pembebasan iuran sampah, karena dianggap mewakili golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Jika sebuah rumah tangga memiliki sambungan daya listrik yang besar, misalnya 6.000 VA, maka dipastikan kondisi ekonominya lebih baik,”jelasnya.
Oleh karena itu kata dia, mereka tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan iuran sampah gratis.
“Rumah dengan sambungan listrik besar tidak mungkin pengeluarannya kurang dari Rp 3 juta. Jadi, kalau kondisi ekonominya baik, jangan lagi meminta bantuan. Namun, bagi yang benar-benar membutuhkan, kami akan memberikan bantuan,” ujar Munafri.
Saat ini tim pendataan dari Pemkot Makassar sudah mulai turun langsung ke lapangan, menjangkau seluruh kelurahan di kota ini untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan mencakup seluruh masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan.
Data yang terkumpul akan dikelola lebih lanjut untuk sistem pemungutan retribusi sampah.
Pemkot Makassar menargetkan seluruh data pendataan di tingkat kelurahan harus diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar paling lambat pada 16 Mei 2025.
Appi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Saya berharap semua pihak terkait bisa segera menyelesaikan pendataan ini, agar program bisa segera direalisasikan untuk masyarakat yang membutuhkan,” tegas Appi.
Lebih lanjut, Appi mengungkapkan bahwa program ini akan didasarkan pada peraturan yang sedang disusun.
“Dinas Lingkungan Hidup saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Sampah untuk mengatur mekanisme program iuran sampah gratis ini,”jelasnya.
Appi optimis, Perda tersebut akan selesai dalam waktu dekat agar program dapat segera diterapkan.
Program iuran sampah gratis ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkeadilan.
“Kami berusaha memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Semoga masyarakat memahami bahwa program ini dirancang untuk membantu yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

