BEKASI – Tiga pelaku sindikat pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat mudik lebaran ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cikarang Barat.
Iptu Wahyu Ramadan selaku Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengatakan”Iya kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan sindikat pencuri rumah kosong yang ditinggal mudik,” katanya Kamis (10/4).
Diketahui penangkapan itu dilakukan setelah ketiga pelaku beraksi di Kampung Selang Cironggeng RT 02 RW 04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dari laporan korban di tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang,Pelaku berhasil membawa barang korban seperti antara lain dua unit sepeda motor, satu unit televisi, empat buku BPKB, satu STNK motor Honda Beat, dua tabung gas elpiji dan satu unit handphone merk Vivo.
Dalam kasus ini,Polisi menemukan fakta bahwa sindikat ini telah melakukan sedikitnya 27 TKP pencurian di lokasi berbeda di wilayah Bekasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal diduga sindikat ini telah melakukan kejahatan di 27 TKP di wilayah Bekasi,”tambahnya.
Sampai dengan saat ini identitas ketiga pelaku belum diungkap karena masih dalam proses penyidikan,Pun Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku dan TKP lain yang belum terungkap.
“Polsek Cikarang Barat sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti,pelaku dan TKP lain,”lanjutnya.
“Kami pihak Kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, terutama di momen liburan panjang seperti Lebaran. Pengawasan lingkungan dan sistem keamanan yang baik diharapkan dapat meminimalisasi tindak kriminal serupa,”tutupnya.


