JAWA BARAT – Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, berinisial Priguna Anugerah Pratama (PAP), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.
Pihak kepolisian kini mendalami indikasi adanya kelainan perilaku seksual yang diduga dialami oleh tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dalam keterangan persnya pada Rabu (9/4), mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecenderungan penyimpangan perilaku seksual dari pelaku.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini, memang pelaku menunjukkan kecenderungan mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” ungkap Kombes Surawan di Mapolda Jabar seperti dikutip Holopis.com.
Terkait indikasi tersebut, pihak penyidik akan melibatkan psikolog forensik guna memperkuat proses penyelidikan dan mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai latar belakang psikologis tersangka.
“Pemeriksaan psikologi forensik akan dilakukan oleh ahli psikologi sebagai bagian dari pemeriksaan lanjutan,” jelas Surawan.
Pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan secara rinci bentuk kelainan perilaku seksual yang dimaksud. Namun, langkah pemeriksaan kejiwaan ini menjadi bagian dari proses hukum menyeluruh guna memastikan kondisi pelaku secara medis dan psikis.
Kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan seorang dokter muda dari institusi ternama, tetapi juga karena korbannya merupakan bagian dari keluarga pasien—menciptakan luka dan pelanggaran berat atas kepercayaan antara tenaga medis dan masyarakat.


