JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui bahwa dirinya sempat dicecar oleh Presiden ke-7 RI Jokowi (Joko Widodo) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh perihal pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Hal itu disampaikan Puan Maharani usai menghadiri kegiatan buka bersama Partai Nasdem pada Jumat (21/3) yang dihadiri Jokowi dan Surya Paloh.
“Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa,” kata Puan Maharani.
Secara diplomatis, Puan menjelaskan ke mereka mengenai tiga poin utama dalam revisi UU TNI, yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
Puan kemudian mengkklaim, kedua orang tersebut menganggap tidak ada masalah serius terhadap pengesahan UU TNI tersebut.
“Dan beliau berdua menyampaikan, ‘Oh hanya tiga itu saja. Jadi, tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’,” klaimnya
Puan menambahkan, dirinya saat ini mendapatkan tugas dari Jokowi dan Surya Paloh untuk segera menyosialisasikan hasil revisi tersebut.
“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman,’ itu saja,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menyepakati bahwa perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI tetap mengacu pada landasan nilai dan prinsip demokrasi.
“Kami bersama pemerintah menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan,” kata Puan Maharani dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Oleh sebab itu, Puan pun bertanya kepada seluruh fraksi di DPR RI, apakah mereka setuju dengan pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang.
“Sekarang tibalah saatnya, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan.
Sontak suara gemuruh setuju pun menyambut yang kemudian dilanjutkan dengan pengetukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Tok! Terima kasih,” pungkasnya.


