JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18 – 19 Maret 2025.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3), seperti dikutip Holopis.com.
Tak cuma suku bunga acuan, BI juga menahan suku bunga deposit facility tetap di level 5 persen dan lending facility di level 6,5 persen.
Perry menerangkan, keputusan mempertahankan BI Rate ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 1,5 – 3,5 persen, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, BI terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI Rate dengan mempertimbangkan nilai tuar Rupiah,” pungkas Perry Warjiyo.

