JAKARTA – Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah menuai kontroversi.
Sejumlah orang yang menamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat yang digelar tertutup di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3).
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” tegas Andrie, salah satu dari tiga orang yang melakukan aksi.
Mereka mendesak agar rapat dihentikan karena dinilai tidak dilakukan secara terbuka, bahkan mengkhawatirkan bahwa RUU TNI ini dapat membuka jalan kembali bagi dwifungsi ABRI.
“Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” lanjut Andrie dengan lantang.
Aksi penolakan ini memicu perbincangan soal pentingnya transparansi dalam proses pembahasan kebijakan strategis seperti RUU TNI.
Sebagai informasi, sejak Jumat (14/3), rapat Panja ini berlangsung tertutup dengan partisipasi Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah. Anggota Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, mengonfirmasi jalannya rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB dan direncanakan selesai pukul 22.00 WIB.
“Betul, Panja UU TNI DPR dengan Panja UU dari pemerintah,” kata Anggota Komisi I DPR Tb Hasanuddin.


