HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar baru saja memperkenalkan ‘Asta Protas Kemenag Berdampak’ pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu. Asta Protas Ini berisi delapan program Kementerian Agama (Kemenag) yang diharapkan memberikan dampak besar kepada masyarakat dan lingkungan.
Tidak perlu waktu lama, Asta Protas Kemenag Berdampak ini langsung dijalankan oleh segenap jajaran Kemenag, salah satunya Sekretariat Jenderal.
“Sesuai arahan pimpinan, kita langsung melaksanakan program-program prioritas yang ada. Hari ini, kami menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (8/3).
Dia menuturkan, gerakan Ini merupakan wujud dari program Ekoteologi yang menjadi bagian dari Asta Protas Kemenag Berdampak.
Sekjen Kamaruddin Amin menjelaskan program Ekoteologi juga merupakan implementasi dari Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.
“Ekoteologi ini sejalan dengan salah satu Asta Cita, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur,” tukas Kamaruddin Amin.
Gerakan penanaman satu juta pohon matoa ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, utamanya di rumah ibadat, Kantor Kementerian Agama dari Pusat hingga Kankemenag Kabupaten/Kota.
“Selanjutnya, satuan kerja Kemenag lainnya seperti Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Pusdiklat, Balai dan Loka Diklat, Asrama Haji Embarkasi, KUA, dan madrasah,” ujar Kamaruddin Amin.
Kemenag juga berharap penanaman ini juga dapat dilaksanakan di kantor BAZNAS Pusat hingga kabupaten/kota, Badan Wakaf Indonesia dan perwakilannya, pesantren, dan lokasi strategis lainnya.
“Agar kita dapat mewujudkan hal ini, kami meminta setiap pimpinan satuan kerja (satker) dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/lembaga lainnya. Misalnya, bisa berkolaborasi dengan Kementerian atau dinas lingkungan hidup dan kehutanan sebagai mitra penyediaan bibit dan dukungan teknis lainnya,” jelas Sekjen.



