HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala, serta rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk juga untuk masjid ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, bahwa program bantuan ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.
“Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/3).
Abu menyampaikan, bahwa bantuan ini juga mengafirmasi arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yakni dengan bantuan operasional rintisan masjid ramah lingkungan.
“Kami minta masjid dan musala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” tambah Abu.
Abu menjelaskan, bahwa Kemenag pada tahun ini menyediakan bantuan masjid/musala dengan empat kategori nominal. Kategori pertama yakni untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid dengan nominal Rp50 juta. Kedua untuk pembangunan atau rehabilitasi musala senilai Rp35 juta.
Kemudian kategori ketiga dengan nominal sebesar Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.
“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu menjelaskan, bahwa pihaknya sejak tahun 2024 telah memperkenalkan konsep ‘Masjid Ramah’, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia.
Selain itu, konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.
“Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

