Jaksa Agung Lebih Pilih Jamintel Ketimbang Wakil Jaksa Agung Hadiri HUT Gerindra, Kepentingan Apa?

0 Shares

JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan perintah kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani untuk menghadiri acara HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar mengatakan, perintah tersebut adalah disposisi langsung. Namun Harli tak menjelaskan detil alasan Jaksa Agung menunjuk Reda Manthovani, bukan Wakil Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda bidang lain untuk menghadiri kegiatan partai politik tersebut.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Iya terkait ini Benar Pak Jamintel mewakili Jaksa Agung diacara itu berdasarkan disposisi JA (Jaksa Agung),” kata Harli Siregar dalam keterangannya beberapa waktu lalu yang dikutip Holopis.com.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dituding telah melanggar aturan pemerintah ketika mulai terlibat dalam kegiatan politik.

- Advertisement -

Hal itu terjadi ketika Reda Manthovani yang diketahui mempunyai hubungan saudara dengan Sufmi Dasco hadir dalam acara HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Jakarta Trubus Rahadiansyah menilai, kehadiran Reda sebagai pejabat esselon 1 Kejaksaan Agung rawan menimbulkan konflik kepentingan tersendiri.

“Seharusnya pejabat ASN tidak perlu menghadiri acara seremonial seperti HUT Partai Gerindra. Ini akan mengakibatkan konflik kepentingan,” kata Trubus saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.

Reda juga diduga melanggar undang-undang karena sebagai pejabat Kejagung yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PNS. Kehadirannya di perayaan seremonial Partai Gerindra melangggar peraturan dan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sebagai ASN dia (Reda) melanggar UU, karena harus netral. Seharusnya sudah tidak lagi diperbolehkan menghadiri acara seremonial partai politik. Itu tidak diperlukan,” ujarnya.

Trubus tak menutup kemungkinan, kehadiran Jamintel Reda syarat kepentingan politik, kendati mengaku diutus sebagai pejabat Korps Adhyaksa yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jadi ini seperti ada kepentingan,” imbuhnya.

Jamintel Reda juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang termuat dalam beberapa pasal di PP dan UU ASN. Perlu diketahui, ada aturan yang melarang ASN termasuk Jamintel, untuk hadir pada kegiatan partai politik.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa dan Kepribadian Aparatur Sipil Negara. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 94 tahun 2021 mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.

Aturan-aturan tersebut juga mengatur bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk menghadiri kegiatan partai politik.

Reda diketahui dalam postingan atau unggahan di media sosial Instagram mengaku kehadirannya di HUT Partai Gerindra mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin. Seharusnya, ujar Trubus, Wakil Jaksa Agung Ferry Wibisono yang mewakili, jika Jaksa Agung Burhanuddin berhalangan hadir pada acara HUT Partai Gerindra.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis