JAKARTA – Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jodi Mahardi memberikan penjelasan terkait wacana penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada dua tahun mendatang, yakni pada tahun 2027.
Penjelasan itu disampaikan menyikapi pernyataan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan, bahwa subsidi BBM tidak akan lagi diberikan dalam bentuk komoditas, melainkan berbasis kepada penerima manfaat.
Dia berpendapat, bahwa pernyataan Luhut tersebut hanyalah sebatas wacana semata. Pasalnya sampai saat ini, belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan skema pemberian subsidi BBM.
Dia mengklaim, bahwa wacana usulan yang disampaikan Luhut itu disampaikan agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran melalui subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak, bukan penghapusan subsidi.
“Statement tersebut masih merupakan usulan wacana yang akan dikaji lebih lanjut secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi,” terangnya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (22/2).
Menurutnya, penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme penyaluran subsidi BBM saat ini dinilai masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Sehingga sampai dengan saat ini, pemerintah juga terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan bahwa subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
Salah satu inisiatif yang dilakukan, kata Jodi adalah melalui digitalisasi database tersebut. Sehingga pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat.
“Dengan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran manfaatnya akan lebih adil dan merata. Kebijakan ini akan terus dikaji dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” jelas Jodi.
Menurutnya dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis data, diharapkan subsidi BBM dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran negara.
Diketahui bahwa Luhut sebelumnya memberikan sinyal bahwa akan ada penghapusan subsidi BBM pada tahun 2027 mendatang. Dimana penjualan BBM oleh BUMN ke depan diharapkan bisa berlaku satu harga.
Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut pada Kamis (20/2) lalu.


