Pesta Terlarang! 56 Pria Diamankan Saat Berpesta Seks Sesama Jenis di Hotel

0 Shares

JAKARTA – Sebuah pesta seks sesama jenis di salah satu kamar hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, berakhir dengan penggerebekan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang tengah berpesta di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna.

Sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV, turut disita dari lokasi kejadian. Kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam penyelenggaraan pesta tersebut.

 

[holopis_fb_comments]

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU