PAMEKASAN – Perjudian berkedok lomba bermain kelereng berhasil diungkap di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
10 titik area judi kelereng berhasil digerebek dan dibongkar oleh petugas kepolisian setempat secara serentak.
Lokasi kejadian, 7 kasus di wilayah Polsek Kecamatan Tlanakan, Polsek Kecamatan Pakong, Proppo, Pakong, masing-masing 1 kasus.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan, bermula dari aduan warga yang resah dengan modus perjudian tersebut pada Minggu (26/1).
Pihaknya langsung memerintahkan Kapolsek untuk menyelidiki sejumlah lokasi yang sering dijadikan perjudian kelereng.
“Arena lomba itu langsung dicek oleh petugas di wilayahnya masing-masing. Sebab, kegiatan negatif itu telah meresahkan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (31/1).
Selama penyelidikan hingga penggerebekan, pihaknya menggandeng Koramil, Camat dan Kepala Desa setempat.
“Kita melalukan ini secara humanis dan persuasif agar pemilik arena membongkar secara sukarela,” sambungnya.
Beruntung, pemilik arena perjudian mau dibujuk dan akhirnya dibongkar bersama-sama oleh petugas.
“Semoga Pamekasan bersih dari perjudian apapun. Kami siap memerangi segala bentuk perjudian. Jadi, silakan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian,” pungkasnya.


