Airlangga Pastikan Program Pemerintah Tetap Jalan Meski Anggaran Belanja Dipangkas

0 Shares

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara terkait pemotongan anggaran belanja yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemangkasan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 itu mengamanatkan penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp306,69 triliun.

- Advertisement -

“Efisiensi anggaran itu tidak ke program, tapi ke belanja di masing-masing kementerian/lembaga (K/L),” kata Airlangga dalam keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (30/1).

“Semua (program dan insentif) tidak ada yang kena (pemotongan), program semua jalan,” tegas Airlangga.

- Advertisement -

Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengincar dua titik utama efisiensi belanja APBN. Pertama, belanja K/L di Kabinet Merah Putih yang harus dihemat Rp256,1 triliun.

Kedua, yakni efisiensi pada dana transfer ke daerah (TKD), yang mulanya pemerintah bakal menyalurkan uang ke pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan langkah penghematan anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada program-program bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 yang berlangsung di Tangerang, Banten, pada hari ini, Kamis (30/1).

“Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun di situ,” katanya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Menkeu mengungkapkan, bahwa target belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp3.621,3 triliun.

Sehingga untuk mengoptimalkan pagu belanja negara, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai instruksi Presiden Prabowo kepada kementerian dan lembaga (K/L).

“Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat,” ujar dia.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru