JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui instansinya terlibat dalam polemik pagar laut yang sedang ramai saat ini.
Kendati demikian, Nusron mengatakan bahwa perubahan data tanah terhadap kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat itu hanya ulah oknum anak buahnya.
“(Pagar laut di) Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN,” kata Nusron dalam pernyataannya pada Kamis (30/1).
Baca juga :
- Habib Syakur Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pagar Laut
- Polri Periksa PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara di Kasus Pagar Laut
- Kades Kohod cs Masih Tutupi Jumlah Keuntungan dari Proyek Pagar Laut
- Kades Kohod Arsin Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan SHM dan SHGB di Laut Tangerang
- Nusron Wahid Klaim Kasus Pagar Laut Cuma Permainan Pegawai Bawahan ATR
Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR itu menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada 2021, saat itu pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Semula, program itu menghasilkan 89 sertifikat hak milik bagi 67 orang, mencakup tanah darat perkampungan seluas total 11,263 hektare.
Namun, pada Juli 2022 terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosedur. Penerima kegiatan pendaftaran tanah menjadi 11 orang berupa perairan atau laut dengan luas total 72,573 hektare.
“Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Irjen. Jadi dulunya sertifikat awalnya di darat, tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut,” jelasnya.