JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengatakan bahwa kasus sertifikat tanah di perairan Kabupaten Tangerang, khususnya di desa Kohod memiliki dugaan unsur pelanggaran hukum.
Ia berharap agar proses hukum terhadap kasus pemagaran laut yang diketahui tercatat memiliki sertifikat baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun SHM (Sertifikat Hak Milik) sejumlah korporasi dan perorangan segera dilakukan.
“Dugaan pemilik pagar laut ini identik dengan yang mensertifikatkan tanah dan pemilik sertifikat tanah sekarang. Yang jelas semakin lambat makin melakukan serangan balasan,” kata Susno dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/1/2025).
Baca juga :
- Deddy Sitorus Support Nusron Wahid Sikat Mafia Sertifikat : Ini Kejahatan, Harus Diproses Hukum
- Kejagung Mulai Selidiki Kasus Pagar Laut, Sejumlah Pihak Mulai Dimintai Keterangan
- Saham PANI Milik Aguan Menguap Imbas Polemik Pagar Laut Tangerang
- Mahfud MD Puji Ketegasan Prabowo soal Sertifikat Laut, Tinggal Integritas Aparat Penagak Hukum
- Mahfud MD soal Proses Hukum Sertifikat Laut Tangerang : Gampang, Begini Caranya
Oleh sebab itu, penangkapan dan pemeriksaan serta proses dimulainya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum harus dilakukan segera. Sehingga kepastian hukum terhadap kasus ini tidak melebar ke mana-mana.
“Maka cepat saja, kadesnya ditangkap, yang memagar ditangkar, tangkap aja, tahan, periksa, termasuk yang beli ditangkap juga, setidaknya cekal ke luar negeri,” ujarnya.
Ia tak ingin kasus sertifikasi lahan di bawah permukaan air seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang Banten menjadi preseden buruk di kemudian hari. Apalagi sampai ada langkah ke depan untuk menjual kawasan udara.
“Laut ini dijual, sebentar lagi udara dijual,” ketusnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji juga mengatakan bahwa klaim bahwa lahan di kawasan Tangerang tersebut sebelumnya adalah daratan yang terkena abrasi laut tidak masuk akal. Bahkan ia sampai menyebut narasi tersebut adalah kebohongan yang besar.
Sebab kata dia, perairan di Tangerang adalah Pantai Utara, yang memiliki gelombang yang relatif rendah, ketimbang kawasan Laut Selatan yang berhadapan langsung dengan perairan lepas atau samudera.
“Bohong itu,” tukasnya.