PALOPO – Seorang siswi Sekolah Menengan Pertama (SMP) berusia 16 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan yang digilir delapan pria.
Mirisnya, sebelum diperkosa, siswi tersebut dicekoki miras oleh delapan pelaku.
“Seorang pelajar kelas 3 SMP menjadi korban aksi bejat para pelaku. Korban sempat dipaksa meminum ballo (miras) sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, Selasa (28/1).
Baca juga :
Dia menambahkan, aksi bejat pelaku terjadi di sebuah bengkel motor jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat (24/1) malam.
Pelaku inisial MR (18), A (18), L (20) dan F (18) telah ditangkap, sedangkan pelaku D, A, Y, dan R kini dikejar polisi karena melarikan diri.
“Pelaku semuanya bukan belajar dan tidak bekerja,” beber Supriadi.
Supriadi membeberkan kronologi perkosaan itu, bermula bermula saat MR menjemput korban di kediaman neneknya. Korban kemudian dicekoki miras hingga mabuk dan digilir bersama kedua temannya.
“MR yang memiliki hubungan asmara dengan korban dan membawanya ke bengkel motor, kemudian disetubuhi secara bergantian oleh MR, L, dan A,” ungkapnya.
Lanjut Supriadi, keesokan harinya Sabtu (25/1) korban dijemput kembali oleh pelaku F. Kemudian dibawa ke salah satu rumah di jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara dan kembali diperkosa secara bergilir.
“Kembali digilir dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus DPO,” bebernya.
Setelah mendengar pengakuan korban, keluarganya pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi lalu bergerak dan menangkap pelaku.
Akibat kejadian tersebut para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Supriadi.