JAKARTA – Jumlah karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK di Indonesia semakin bertambah banyak.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 77.965 tenaga kerja mengalami PHK di sepanjang 2024.
“Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK,” tulis data Kemnaker, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/1).
Baca juga :
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari tahun 2023, atau naik 20,21 persen dari 2023, yang tercatat jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK sebanyak 64.855 orang.
Itu artinya, jumlah korban PHK pada 2024 bertambah 13.110 dalam kurun waktu setahun dari tahun sebelumnya sebanyak 64.855 tenaga kerja ter-PHK.
Kemnaker menyebut, tenaga kerja yang di PHK pada tahun lalu paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah korban PHK yang dilaporkan, atau sebanyak 17.085 orang.
Jumlah korban PHK di Jakarta tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan periode 2023 yang hanya 2.413 tenaga kerja.
Sementara provinsi dengan angka korban PHK terendah sepanjang tahun 2024 adalah Papua Barat dan Papua yang tercatat nihil.
Padahal pada tahun sebelumnya, yakni di tahun 2023, korban PHK di dua provinsi Timur Indonesia itu masing-masing sebanyak 15 orang dan 7 orang.
Berikut lima provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak di 2024:
- DKI Jakarta sebanyak 17.085 tenaga kerja
- Jawa Tengah sebanyak 13.130 tenaga kerja
- Banten sebanyak 13.042 tenaga kerja
- Jawa Barat sebanyak 10.661 tenaga kerja
- Sulawesi Tengah sebanyak 2.055 tenaga kerja.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah korban PHK terendah di 2024:
- Papua Barat nihil
- Papua nihil
- Sulawesi Barat sebanyak 14 tenaga kerja
- Maluku Utara sebanyak 17 tenaga kerja
- Nusa Tenggara Timur sebanyak 27 tenaga kerja.