BEKASI – Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan mengerebek dan mengamankan tiga pelaku terduga pengedar narkoba sintetis d sebuah rumah kontrakan di Warung Kobak RT 03 RW 04, Pasir Gombong, Cikarang Utara.
AKP Kukuh Setio Utomo selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga sekitar terkait dugaan transaksi narkoba. Bahkan rumah kontrakan itu diduga dimanfaatkan untuk memproduksi narkoba sintetis.
“Dalam pengrebekan tersebut kami menemukan tembakau serta cairan sprey dan beberapa alat pembuat bahan baku untuk meracik narkoba jenis sintetis,” katanya Jumat (24/1).
Baca juga :
Dua pelaku berinisial YT dan MA saat dalam pemeriksaan mengaku jika barang bukti tersebut adalah milik pelaku YP.
“Tim kemudian memburu dan berhasil mengamankan tersangka YP di rumahnya Blok Asem RT 001 RT 003, Kelurahan Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
“Pelaku itu memproduksi narkoba sintetis dengan mencampurkan tembakau dengan cairan sintetis yang kemudian dikeringkan menggunakan lampu bohlam,Setelah itu narkoba tersebut dikemas dalam plastik klip bening untuk diperjualbelikan,” tutupnya.
Diketahui saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tambun untuk pemeriksaan lebih lanjut.