KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. Dimana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI ikut menerima dana CSR.
“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ucap Asep.
Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori),” ujar Asep.
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan pada Jumat 27 Desember. Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah pemilihannya (Dapil).
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” ucap Satori sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.
Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.
“Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” tutur Satori.
Diketahui, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Desember 2024.
Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut.
Selain Satori dan Heri Gunawan, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi. Di antaranya dua pejabat Departemen Komunikasi (Dkom) Bank Indonesia, yaitu Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI.
Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum memanggil dan memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. KPK berkali-kali menyatakan pemanggilan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.