Senin, 27 Jan 2025
Senin, 27 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKPK Dalami Motif Bank Indonesia Berikan CSR ke Komisi XI DPR

KPK Dalami Motif Bank Indonesia Berikan CSR ke Komisi XI DPR

JAKARTA – KPK menduga pemberian dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kepada sejumlah ke Komisi XI DPR tak berdiri sendiri. Selain dugaan penyimpangan, lembaga antikorupsi juga mendalami motif atau kepentingan BI memberikan dana CSR kepada komisi yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuanga itu.

“Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK),” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (25/1).

Sayangnya, Tessa saat ini belum mau mengungkap lebih jauh terkait hal tersebut. Mengingat dugaan rasuah atas kasus itu sedan didalami dalam proses penyidikan. Upaya itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, atau penyitaan barang bukti.

Yang jelas, pendalaman soal motif atau kepentingan BI selaku mitra kerja Komisi XI DPR dilakukan sejurus dengan pengusutan dugaan menyimpang dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.

“Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR, red)” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi redaksi Holopis.com.

Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.

Awalnya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya.

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar Asep.

Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi.

Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

“Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya,” kata Asep Guntur beberapa waktu lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral